Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

Antara
Ilustrasi pemindahan napi (Foto: ANTARA)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tujuh narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang, Sumsel dipindahkan ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan bus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, proses pemindahan napi itu dilakukan pada Rabu (16/3/2022).

"Pemindahan menggunakan bus," kata Haryanti, Jumat (18/3/2022).

Dia menambahkan, tujuan pemindahan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

"Dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M dengan pidana 15 tahun, dan DP pidana seumur hidup," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal