Detik-Detik Menegangkan Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Curanmor di Lampung Timur

iNews TV
pelaku curanmor ditangkap usai terlibat baku tembak dengan polisi di Lampung Timur. (Foto: iNews)

Ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun pun menantinya, belum termasuk potensi jeratan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika. 

Hingga saat ini, Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur masih melakukan pengejaran intensif terhadap anggota komplotan lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Polisi mengimbau rekan-rekan pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baku Tembak Pasukan Thailand dan Kamboja, 2 Negara Saling Menyalahkan

57 tahun lalu

Baku Tembak Polisi dan Geng Narkoba Tewaskan 132 Orang, Presiden Brasil: Saya Ngeri!

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal