DAU dari Pusat Belum Turun, Gaji PNS di Bandarlampung Telat Cair

Antara
Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandarlampung, Lampung telat cair. Hal ini disebabkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun setelah ada kesalahan teknis dalam laporan.

"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis, yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Jumat (5/2/2021).

Badri menambahkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) dana transfer daerah pada 2021 berbeda dengan pada 2020 yang langsung turun ke kas Kota Bandarlampung tanpa harus ada ketentuan yang dipenuhi.

"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan tapi sekarang SOP-nya sudah berbeda. Ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu baru DAU akan disalurkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal