Dana Desa di Lampung Digunakan untuk Revitalisasi Posko Covid

Antara
Dana desa digunakan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan lampu hijau agar dana desa digunakan untuk revitalisasi posko Covid-19 di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan Covid tingkat desa.

"Dana desa tahap pertama tahun 2021 ini dapat digunakan untuk merevitalisasi posko Covid-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, Jumat (19/2/2021).

Zaidirina menambahkan, hal ini mengacu pada arahan Kementerian Desa kepada kepala desa di Indonesia untuk merevitalisasi Posko Covid-19 untuk lebih mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa.

"Tahun ini total dana desa yang ditransfer pusat berjumlah Rp1 miliar dan nanti akan disalurkan ke-15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal