Curi Satu Set Alat Biliar, 3 Pemuda di Tulang Bawang Tahun Baruan di Penjara

Indra Siregar
olisi menangkap tiga pelaku pencurian di Tulang Bawang (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Setelah mendapatkan telepon tersebut, pelapor langsung menuju ke rumah mertunya yang ada di Kampung Agung Dalam. 

"Setelah tiba disana, pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa ada orang membawa meja biliar, stik, dan bola billiard dengan menggunakan mobil pikap dan pergi ke arah Unit 2," katanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal dari laporan itu, para pelaku berhasil ditangkap. Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal