Curi Motor di Parkiran Pasar, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka pencurian motor (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku berinisial HN ini berhasil kita amankan tanpa perlawanan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku tercatat sebagai warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Kencang, Listrik Sempat Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal