Curi Motor di Parkiran Pasar, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka pencurian motor (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku berinisial HN ini berhasil kita amankan tanpa perlawanan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku tercatat sebagai warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

21 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

21 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal