Curi 2 Karung Biji Kopi di Bandar Lampung, 1 Bajing Loncat Ditangkap 3 Buron

Ira Widyanti
Tersangka pencuri dua karung biji kopi berhasil diamankan petugas Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung. Tiga pelaku lainnya masih buron. (Foto: Dok Humas Polsek Panjang)

"Berbekal informasi dari korban, kami langsung lakukan pengejaran. Tapi saat itu para pelaku sudah tidak ada di tempat," kata Joni.

Dia melanjutkan, petugas kemudian mencari informasi terkait keberadaan para pelaku, sampai akhirnya 1 dari 4 orang pelaku berhasil ditangkap petugas. 

"SR (34) tinggal di Panjang bersama anak istrinya, dan berhasil kita amankan di rumah orang tuanya," tutur Joni.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna abu-abu berhasil disita. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

22 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tanggamus, Terasa hingga Bandar Lampung

28 hari lalu

Pekerja SPPG Gelar Aksi Dukung Program MBG di Bundaran Gajah Bandar Lampung

1 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

2 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal