Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung

Yuswantoro
Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Tim Kompolnas yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon ini langsung disambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.

Subiyanto mengatakan, dari data yang ada, sebanyak 123 personel melakukan penyalahgunaan senpi.

"Ini terhitung dari 11 tahun, sekitar tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik," kata Subiyanto, Kamis (25/11/2021).

Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta agar Kompolnas diberi data-data terkait penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal