Cabuli Bocah SMP, Dua Pengangguran Ini Diringkus Polisi

Andres Afandi
Para pelaku pencabulan diamankan Polsek Sukoharjo, Pringsewu. (Foto: iNews/Andreas Afandi).

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menangkap dua tersangka pencabulan kepada gadis di bawah umur. Mereka diamankan polisi setelah adanya laporan dari keluarga korban yang mengaku anaknya mengalami trauma berat.

Tersangka atas nama JS (19), diringkus saat berada di kebun belakang rumahnya, Desa Banyu Urip. Atas pengakuannya kepada polisi, barulah tersangka lain, FS (22), turut diamankan ke Mapolsek Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Dedy Wahyud, mengatakan kedua tersangka ini menyetubuhi IR (13) selepas korban pulang sekolah. Mirinya, salah satu tersangka melangsungkan aksi bejat tersebut di areal perkebunan sawit.

"Tersangka JS membujuk korban, dia bilang akan bertanggung jawab," kata Dedy kepada wartawan di Mapolsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/12/2018).

Untuk JS sendiri, lanjutnya, sudah melakukan aksi ini dua kali kepada korban. Dia melakukan pencabulan ini di rumahnya, karena mereka punya hubungan sebagai pacar. Sedangkan FS hanya mengaku satu kali menyetubuhi korban, namun di kawasan kebun sawit.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Kronologi Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Diwarnai Kejar-Kejaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal