Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekitar pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor, tapi motor itu tidak ada alias hilang" katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian itu berinisial HH. Pencarian dilakukan, namun HH lolos. Setelah hampir dua tahun, pelaku akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal