Buron 5 Tahun, Perampok Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Way Kanan Ditembak

Yuswantoro
AR (28) salah satu perampok di Way Kanan Lampung ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Namun keberadaan pelaku masih misterius dan tidak pernah diketahui keberadaannya. 

Setelah sempat buronan selama hampir lima tahun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mencari pelaku yang lain.   

“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal