Buron 3 Tahun, Pencuri yang Umbar Tembakan di Lampung Tengah Didor Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku buronan kasus pencurian di Lampung Tengah (Agung Sulistyo/iNews)

Namun, kata Edi, aksi pelaku dipergoki oleh tetangga korban. Untuk menghentikan kedua pelaku, tetangga korban langsung berteriak. Teriakan korban itu didengar jemaah masjid. Tak lama, warga mengejar kedua pelaku.

Namun, pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan. Dia kemudian menembakan senpi ke udara dan ke arah warga.

"Tembakan itu mengenai lengan sebelah kiri dan paha sebelah kiri warga bernama Agus. Sehingga korban agus dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, FS yang sudah buron selama dua tahun ditangkap di Bandarlampung. Dia terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Pelaku FS diberikan tindakan medis setelah selesai dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah," katanya.

Atas perbuataannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal