Buron 2 Tahun, Pembacok Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku penganiayaan yang buron selama dua tahun ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PESAWARAN, iNews.id - Setelah sempat buron selama dua tahun, BD (45), warga Desa Guyuban, Kecamatan Way Lima, akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap korbannya SD (39) yang terjadi di Desa Padangratu, Kecamatan Gedong Tataan, pada Senin (13/1/2020) malam.
 
Diketahui, akibat kejadian itu korbannya mengalami luka sayat, luka gores serta memar.

"Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Guyuban, pada Rabu, 21 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Kamis (22/12/2022).

Dia mengatakan, kasus ini sudah dua tahun dan terjadi pada tanggal 13 Januari 2020 silam.  

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Kedondong guna dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan Polisi Nomor LP/B-36/I/2020/Polda Lampung/Res Pesawaran/Polsek Kedondong, tanggal 15 januari 2020 tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan.

"Tersangka BD dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan karena perbuatannya itu menjadikan luka berat, sebagaimana pasal dimaksud," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Wali Murid Penganiaya Guru MI di Sampang Ditangkap, Polisi Sita Celurit

57 tahun lalu

Pemuda Viral Aniaya Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal