Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saif Hajarani
Santri berinisial MF (16) di Malang babak belur diduga dikeroyok kakak kelasnya lantaran dituduh mencuri uang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang menetapkan dua tersangkapenganiayaansantri MF (16) di Ponpes An-Nur 1 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masing-masing F (17) dan N (18). 

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi. Mereka yakni tiga orang pengurus Ponpes An-Nur 1 dan dua petugas keamanan. 

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, dua tersangka ini yang terbukti melakukan pemukulan. Sedangkan beberapa lainnya hanya ikut-ikutan. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan mereka juga terseret sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, terutama dari keterangan kedua tersangka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal