Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel

Antara
Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19 karena diduga melanggar jam operasional saat PPKM (Antara)

Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia.

Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandarlampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan. 

"Ya, saya minta ditahan dulu bila ingin membuka usaha sampai malam hingga PPKM ini dicabut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal