Bongkar Pabrik Pupuk Oplosan di Lampung Selatan, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Heri Fulistiawan
Pupuk oplosan yang disita dari home industri di Lampung Selatan (Heru Fulistiawan/MNC Portal)

Dalam kasus ini, polisi menyita alat bukti berupa bahan baku yang digunakan untuk membuat pupuk olposan seperti kapur kaptan, garam dan zat pewarna serta alat-alat produksi.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Natar. Pelaku diancam dengan UU RI No. 22 tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

57 tahun lalu

Ratusan Kios dan 51 Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Buntut Jalan Rusak, Sejumlah Sekolah di Lampung Selatan Belum Tersentuh Program MBG

57 tahun lalu

Viral! Kepala Dusun di Lampung Selatan Disebut Mirip Prabowo, Begini Penampilannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal