Bobol Rumah Perwira Polisi, 2 Pelaku Gondol iPhone hingga Sertifikat Rumah

Ira Widyanti
Dua pelaku pembobolan rumah polisi di Bandarlampung ditangkap. Keduanya menggondol iPhone hingga sertifikat rumah (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah perwira Polri di Bandarlampung. Saat beraksi, pelaku berhasil menggondol barang berharga seperti iPhone hingga sertifikat rumah.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengayakan, kedua pelaku yakni Ahmad Hanafi (25), dia ditangkap di Natar, Lampung Selatan.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali mengamankan satu tersangka lagi yakni Febri Eka Setya (44) di wilayah Labuhan Dalam, Bandarlampung," kata Dennis Arya, Senin (23/1/2023).

Dia melanjutkan, keduanya membobol dan mencuri barang berharga di rumah seorang perwira Polri yakni Kompol Zulkarnaen pada 22 Oktober 2022 lalu.

"Pelaku ini berhasil mencuri barang-barang seperti satu unit laptop merk Asus, satu unit jam tangan merk Alexander Christie, satu unit jam I-Watch merk iPhone, sertifikat rumah, sertifikat perusahaan serta BPKB mobil korban," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal