BNN Lampung Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 5kg sabu dari Aceh ke Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,277 kg. Saat dikirim, sabu itu dikemas dalam bungkusan plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang oleh jaringan Aceh-Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil pribadi di Kota Bandarlampung.

Berbekal dari informasi itu, penyidik BNN langsung bergerak memburu para pelaku di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandarlampung.

"Kami mengamankan dua pelaku di dalam mobil, yakni Ahmad Risuni (AR) dan Salim (SL)," kata Jafriedi, Jumat (25/6/2021).

Dia menambahkan, aksi peredaran gelap narkoba yang dilakukan para pelaku ini terbilang cukup berani dan unik karenamereka menjemput sendiri barangnya tanpa menggunakan kurir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal