Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri hewan ternak ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari ketiga pelaku tersebut yang diamankan di Mapolsek Lambu Kibang yakni SH, sedangkan yang lain diamankan di Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka melakukan pencurian di tiga kabupaten," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke (1e), (3e), (4e) dan (5e). Semuanya menyatakan unsur-unsur pemberatnya. Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal