Berusaha Kabur setelah Ditangkap, Pencuri Sapi Ditembak Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri sapi ditangkap polisi. (Foto: ist)

Saat itu, kata dia, korbannya Gimun (75) baru mengetahui anakan sapi miliknya hilang setelah indukan sapinya bersuara keras, lalu korban melihat ke kandang dan memberi makan.

"Di saat itulah korban mengetahui anakan sapinya sudah tidak ada di kandangnya, korban berusaha melakukan pencarian di sekitar kandang dan lingkungan tetapi tidak berhasil ditemukan, kemudian pagi harinya korban baru melapor ke Polsek Bumi Agung untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Untuk sapi yang dicuri pelaku sudah ditemukan dan telah diamankan.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Way Kanan. 

"Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Pencuri Sapi di Sampang Terekam CCTV, Pelaku Masih Misterius

57 tahun lalu

Gembong Pencuri Sapi di Lampung Timur Ditembak Mati, Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Tangkap 3 Pencuri Spesialis Sapi, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

57 tahun lalu

Dikejar Warga, Mobil Pencuri Sapi Tabrak Truk Parkir di Loteng, Pelaku Kabur

57 tahun lalu

Ambil Tas Tertinggal, 3 Pencuri Sapi di Muratara Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal