Berniat Tawuran, 9 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung (Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung. Diduga, mereka berniat melakukan tawuran karena membawa senjata tajam.

Para remaja itu diamankan personel Polda Lampung saat menggelar patroli pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Mereka diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, Jumat (9/6/2023).

Dia menambahkan, penangkapan berawal ketika personel sedang melakukan operasi. Kemudian melihat para remaja itu sedang keliling.

"Mereka berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," katanya.

Dia menambahkan, kesembilan anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU dan DP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal