Beraksi di 7 Lokasi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Pincang Didor Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku curanmor di Polsek Sidomulyo, Lampung Timur, pincang setelah ditembak polisi (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan korban, pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah korban bersama dengan tiga rekannya yang saat ini masuk DPO.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan rekannya sudah tuhuh kali beraksi di wilayah Sidomulyo dan Candipuro," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal