Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Antara
Ilustrasi benih lobster yang dilepas liarkan di perairan Lampung (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan dilepasliarkan di perairan Lampung. Benih lobster senilai Rp680 juta itu merupakan hasil sitaan kasus penyelundupan.

"Tadi telah dilepasliarkan sebanyak 6.800 ekor benih bening lobster hasil sitaan petugas," kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, Rusnanto, di Bandarlampung, Selasa (22/6/2021).

Rusnanto menambahkan, 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berjenis lobster pasir.

"Jenis lobster pasir, untuk usia diperkirakan sekitar 1 bulan dan kondisinya semua masih sehat sehingga langsung dapat dilepasliarkan di habitat asli," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal