Belum Cukup Umur, 649 Pasangan di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah

Ira Widyanti
Ilustrasi ratusan pasangan di Lampung ajukan dispensasi nikah karena belum cukup umur. (Foto : ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 649 pasangan mengajukan permohonan dispensasi nikah di Lampung. Pengajuan ini lantaran mereka hendak menikah namun terhalang syarat usia yang ditetapkan pemerintah.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandarlampung Ahmad Syahab mengatakan, terjadinya dispensasi nikah ini paling banya disebabkan pergaulan bebas (hubungan intim di luar nikah).

Selain itu juga perubahan Undang-Undang Perkawinan, yakni laki-laki usia 19 tahun dan perempuan 16 tahun telah berubah. Pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan berbunyi hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

“Penyebabnya ini begitu banyak, salah satunya pergaulan bebas dan adanya perubahan revisi Undang-undang Perkawinan Nomor 174. Yang tadinya usia menikah perempuan itu 16 tahun, sekarang disamakan dengan laki-laki menjadi 19 tahun,” ujar Ahmad Syahab, Jumat (27/1/2023).

Dia menuturkan, solusi atas hal tersebut yakni pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota melakukan penyuluhan hukum terpadu kepada anak-anak usia sekolah SMP dan SMA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal