Bejat, Kakak Sepupu Perkosa Adik yang Keterbelakangan Mental di Lampung Selatan

Andres Afandi
Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan, menangkap Buang Saputra, pelaku pemerkosaan kepada perempuan yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku merupakan kakak sepupu korban. Foto: Istimewa

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya hanya sekali. Perbuatan tersebut didorong rasa khilaf bukan memanfaatkan kelemahan korban yang bisa diperalat.

"Sudah lama kejadian itu. Sekali itu saja," kata Buang Saputra yang sudah memiliki istri dan anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Jati Agung. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto pasal 76 d UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal