Bejat, Guru Ngaji di Lampung Cabuli Santri

Indra Siregar
guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang guru mengaji berinisial RH (33) di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli santrinya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pencabulan ini dilakukan di Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

"RH merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Ramon, Senin (27/9/2021).

Ramon menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis (23/9/2021) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku RH ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Sukabumi," kata dia.

Ramon melanjutkan, penangkapan berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umum terhadap korbannya berinisial GM (14), IS (12), NR (18), SR (12) tanggal 3 Agustus 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal