Bejat! Eks Guru Honorer di Lampung Sodomi Bocah 15 Kali

Ira Widyanti
Pelaku pencabulan bocah saat diamankan di Polresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran melakukan sodomi terhadap anak berusia 13 tahun. Identitas tersangka berinisial HS (49) warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban bocah 13 tahun warga Bandar Lampung.

"Jadi korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Alfret melanjutkan, setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Korban ini hanya mengenal muka namun tidak mengetahui namanya, beberapa hari penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan dekat dengan TKP yakni di musala yang berada di salah satu SPBU di sana," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Alasan Penjual Kebab Sodomi 3 Bocah di Bogor

57 tahun lalu

Bejat! Ini Motif Penjual Kebab Sodomi 3 Bocah di Bogor

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru Honorer di Bandar Lampung Sodomi 6 Siswa

57 tahun lalu

Oknum Guru Sodomi 2 Murid di Mesuji Jadi Tersangka, Modus Ancam Bunuh Korban

57 tahun lalu

Mensos Soroti Kasus Guru Sodomi Murid Bertahun-tahun di Mesuji: Harus Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal