BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bawaslu Kota Bandarlampung memeriksa calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi, Senin (19/2/2024). Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP.
"Benar, ini lagi pemeriksaan," ujar Oddy saat dikonfirmasi iNews. Senin (19/2/2024).
Oddy mengatakan, kedua caleg tersebut diperiksa terkait adanya ratusan surat suara yang telah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).
"Permintaan keterangan terkait ada surat suara tercoblos atas nama yang bersangkutan," kata Oddy.
Disinggung soal materi pemeriksaan, Oddy enggan memaparkan. Sebab hal itu merupakan bagian dari teknis pemeriksaan Bawaslu Bandarlampung.