Bawa Sajam, 2 dari 5 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Anggota geng motor yang membawa senjata tajam celurit di Bandarlampung, ditangkap polisi (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Ada sejumlah anggota geng motor yang sedang berkumpul diduga hendak melakukan tawuran dan anggota berhasil mengamankan dua orang," kata dia. 

Setelah dilakukan penangkapan di dua TKP tersebut, kelima anggota geng motor yang diamankan dibawa Mapolda Lampung guna pemeriksaan dan penyusutan. 

"Setelah beberapa hari penyelidikan dan pelengkapan barang bukti kami menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka karena membawa Sajam," katanya. 

Ali menuturkan, modus yang digunakan para kelompok geng motor tersebut yakni dengan cara saling menantang melalui sosial media. 

"Saling tantang untuk melakukan tawuran antar kelompok melalui media sosial Instagram. Mereka juga tergabung dalam kelompok geng motor Orang Sakit 13 dan Remaja 05 Barat," tegasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal