Bawa Kabur dan Perkosa Perempuan di Bawah Umur, Pemuda Asal Lampung Timur Disikat Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial ST (21) itu diamankan karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (29/12/22), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.

"Pelaku diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15)" kata Zaky, Kamis (29/12/2022).

Dia menambahkan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku merayu akan menikahi korban. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mau.

"Pelaku kemudian membawa korban kabur ke DKI Jakarta, selama lebih kurang dua pekan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

57 tahun lalu

Siswi SMK di Makassar Dibawa Lari ke Maros 3 Bulan, Kenal Pelaku dari Game Online

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Kencang, Listrik Sempat Padam

57 tahun lalu

Pelayan Warung Makan di Makassar Diperkosa Bos Pria dan Direkam Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal