Bantu Jual Hasil Kejahatan Curanmor, Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku penadah yang membantu menjual motor hasil curian di Pringsewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria berinisial R (39) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membantu menjualkan barang curanmor Honda CBR.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu.

"Dia ditangkap saat sedang berada di Pekon Sukajadi kecamatan Pugung Tanggamus," kata Atang, Senin (7/6/2021).

Atang menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya yakni DS dan A dalam kasus curanmor Honda CBR BE 7198 UO. Pelaku diduga jadi perantara pembelian sepeda motor hasil kejahatan.

Peran dari pelaku R ini, kata Atang, membantu pelaku lain yang diduga sebagai pelaku utama yang saat ini sedang dilakukan pengejaran dalam menjualkan sepeda motor hasil kejahatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal