Bank di Bandarlampung Disatroni Perampok Bersenpi, Polisi: Sudah Diintai

Ira Widyanti
Aksi perampokan yang terjadi di bank Bandarlampung Jumat (17/3/2023) ternyata sudah direncanakan para pelaku dengan cara mengamati dan mengintai. (Foto: Ira Widyanti/iNews)


 
Pascaperampokan itu, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku yakni Heri Gunawan.

Saat ini, atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dalang Perampokan 2 Karyawan PT PNM di Musi Rawas Ditangkap, 4 Buron

57 tahun lalu

Penampakan 3 Perampok Sadis di Cilacap Digelandang ke Mapolda Jateng

57 tahun lalu

Perampok Berpistol di Warung Kelontong Cilacap Tembak 2 Warga, Ini Identitas Korban

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Ternyata Pengguna Aktif Narkoba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal