Bacok 2 Pelajar saat Tawuran, 6 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Polisi menunjukkan senjata tajam yang dimodifikasi anggota geng motor untuk tawuran di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak enam anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan dua pelajar di Kota Bandarlampung. Akibat penganiayaan tersebut, korban sampai dilarikan ke rumah sakit.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, polisi awalnya menangkap tujuh terduga pelaku. Dari penyelidikan, enam menjadi tersangka yakni berinisial A, R, B, N, AR dan F.

"Hasil pemeriksaan enam orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum. Semuanya merupakan pelajar di Bandarlampung," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang sudah dimodifikasi menjadi golok panjang berbentuk gergaji.

Sementara motif penganiayaan berawal dari saling ejek di media sosial. Mereka lalu janjian untuk bertemu dan tawuran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal