Asyik, Pemkab Lampung Utara Anggarkan Rp36 miliar untuk Bayar Gaji ke-13 PNS

Jimi Irawan
Ribuan PNS di Kabupaten Lampung Utara akan menerima gaji ke-13 mulai awal Juni 2021. (Foto: ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemkab Lampung Utara menganggarkan dana sebesar Rp36 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 PNS tahun ini. Dana puluhan miliaran rupiah itu diperuntukkan bagi 7.842 pegawai negeri sipil (PNS). 

Rencananya, gaji ke-13 itu akan dibayarkan pada pekan pertama Juni 2021 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021. Dalam PP itu disebutkan pembayaran akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin.

“Akan kita hitung kembali, kemungkinan minggu pertama Juni sudah bias dibayarkan (gaji ke-13),” ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan, besaran gaji ke-13 per pegawai dihitung berdasarkan gaji pokok serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak masuk dalam gaji ke-13.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pejabat Dilarang Bukber, Pemkab Lampung Utara Batalkan Safari Ramadhan di 23 Kecamatan

57 tahun lalu

Wow, Gaji ke-13 ASN Pemkot Cimahi Cair Senin 4 Juli 2022, Kuras Anggaran Rp27 Miliar

57 tahun lalu

Gaji ke-13 6.000 PNS OKU Cair Tanpa Potongan 

57 tahun lalu

Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

57 tahun lalu

Pemkot Mataram Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal