Asyik Pasang Nomor Togel Online, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

Penangkapan pelaku DL ini sudah menjadi target operasi. Aktivitasnya sudah meresahkan warga sekitar dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Gadingrejo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktivitasnya melakukan transaksi perjudian selalu berpindah-pindah," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sudah setahun terakhir ikut judi online. Nomor pemasangan togel setiap harinya direkap dan dikirimkan kepada bandar melalui pesan singkat (Whats App) sedangkan uang pemasangan dikirim via transfer rekening.

"Dalam proses penyidikan perkara disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

29 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

2 bulan lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal