Asyik Makan Nasi Goreng, Pencuri di Lampung Tengah Panik Ditangkap polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap seorang pencuri berinisial DC (22). Dia diamankan saat makan nasi goreng di rumahnya. (Agung Sulistyo/iNews)

Kemudian, istri korban memeriksa barang-barang lainya, ternyata dua unit ponsel juga telah digondol pelaku. Korban yang tak t terima karena telah menjadi korban pencurian, langsung melaporkan ke Mapolsek Rumbia.

Petugas yang datang ke lokasi lanjut kapolsek, setelah melakukan olah TKP, berhasil mengidentifikasi para tersangka.

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mahasiswa Tangkap Pencuri di Aceh Tengah jadi Terdakwa hingga Dihukum

57 tahun lalu

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal