Asyik Main Judi, 5 Pria di Way Kanan Diangkut Polisi

Yuswantoro
Satreskrim Polres Way Kanan tangkap lima pria pelaku judi remi (Yuswantoro/MNC Portal)

WAYKANAN, iNews.id - Petugas Polres Way Kanan menangkap lima pria yang sedang asyik main judi. Kelimanya yakni MUS (35), WA (60), SR (54), SUT (58) dan YS (35).

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kelima pelaku ditangkap di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/10/2021).

Penangkapan tersangka perjudian ini berawal dari laporan informasi dari masyarakat pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami menerima informasi jika di rumah pelaku inisial MUS sering digunakan untuk arena judi kartu remi," kata Herison, Rabu (27/10/2021).

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebakan. Sesampainya di lokasi, ternyata ada beberapa pria sedang berjudi remi lanay. 

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap lima orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal