Asyik Isap Tembakau Gorila, 3 Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap tiga pemuda di Pringsewu, Lampung, karena menyimpan dan menggunakan tembaka gorila (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Tiga pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran menyimpan dan menggunakan narkoba jenis tembakau gorila.

Ketiga pelaku yang diamankan itu terdiri dari satu warga warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu berinisial PAW (25), dan dua pelaku lain adalah warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa berinisial PP alias Opas (28) dan SL alias Emon (25). 

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan penangkapan pelaku pemilik tembakau gorila atau bisa disebut juga ganja sintetik tersebut.

Yudi mengatakan, ketiga pelaku diringkus Polisi di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (8/4/2023). Pelaku PAW diringkus di rumahnya sekira pukul 01.30 Wib  saat sedang memakai tembakau gorila.

"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah putung rokok berisi tembakau gorila dan juga satu handphone," kata Yudi, Minggu (9/4/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

57 tahun lalu

Remaja Baru Lulus Ponpes Ditemukan Tewas di Gubuk Perkebunan Gadingrejo Lampung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

57 tahun lalu

2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal