Aplikasi Sirekap Belum Bermanfaat di Pilkada 2020 di Lampung

Antara
Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum bermanaaf di Pilkada 2020. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (5/2/2021).

Fatikhatul menambahkan, berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.

"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal, dan sumber daya manusia yang belum siap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal