Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Lampung Perkosa Pacar Berkali-Kali

Ira Widyanti
Ilustrasi seorang pemuda di Lampung Selatan ditangkap karena memerkosa pacarnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menuturkan, pelaku mengancam korban jika tidak memenuhi keinginannya akan menyebarkan video mesum.

“Tersangka ARS kerap meminta jatah hubungan badan dengan korban. Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menyebarluaskan video mesum mereka ke media sosial,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka ARS dijerat Pasal 12 ayat 1 atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman paling lama 12 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda Lampung Selatan, 1 Nelayan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal