Alhamdulillah, Guru Ngaji di Lampung Barat Dapat Insentif

Antara
Ilustrasi guru mengaji (Antara)

LAMPUNG BARAT, iNews.id -Guru mengaji di Kabupaten Lampung Barat dapat insentif. Insentif ini langsung diberikan oleh Bupati Parosil Mabsus.

"Acara pengajian tersebut diawali dengan penyerahan insentif guru ngaji sebanyak 29 orang," kata Parosil Mabsus, Jumat (17/9/2021).

Selain guru mengaji, insentif juga diberikan ke imam masjid sebanyak 10 orang, dan insentif marbot sebanyak 10 orang.

Selain menyerahkan insentif, Parosil juga hadir dalam rangka Istigasah dan Tasyakuran Khotmil Quran di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihyauth Tholibulin, Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam.

Usai melakukan penyerahan insentif, Bupati Lampung Barat Parosil itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Beberapa waktu lalu Kabupaten Lampung Barat masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tentu dengan kegiatan seperti mengumpulkan massa atau orang yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan," kata dia.

"Akan tetapi tepat hari ini Kabupaten Lampung Barat masuk zona kuning. Karena itu, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

Apresiasi Pejuang Pendidikan, Legislator Perindo Lombok Barat Berikan Umrah Gratis Guru Ngaji

57 tahun lalu

Petani di Lampung Barat Ditemukan Tewas Diduga Diserang Harimau, Tubuh Tak Utuh

57 tahun lalu

Ngeri! Warga Lampung Barat Tewas Mengenaskan Diduga Dimangsa Binatang Buas

57 tahun lalu

Pria Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di Lampung Barat, Tersisa Bagian Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal