Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

iNews TV
Ilustrasi begal atau jambret (Antara)

Kanit Resum Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang, menegaskan, tidak menoleransi alasan apa pun terkait tindakan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Timur. Keduanya dijerat menggunakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun," ujar Ipda Hizkia Sitanggang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Polisi Todong Pistol ke Pekerja Barbershop di Medan

57 tahun lalu

Oknum Jaksa Diduga Todong Pistol ke Satpam di Sumut Terekam CCTV, Kini Diusut Polisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal