Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Lampung Terima Santunan Rp1,5 Miliar

Antara
Santunan diberikan secara simbolis kepada tiga ahli waris korban Sriwijaya Air di Lampung (Antara)

Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Ketiganya warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Sementara itu, Sekda Lampung Fahrizal mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya tiga warga dari Tulangbawang Barat. Dia berharap santunan ini bermanfaat untuk keluarga.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban," kata Fakhrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

14 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

20 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal