Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Lampung Terima Santunan Rp1,5 Miliar

Antara
Santunan diberikan secara simbolis kepada tiga ahli waris korban Sriwijaya Air di Lampung (Antara)

Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Ketiganya warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Sementara itu, Sekda Lampung Fahrizal mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya tiga warga dari Tulangbawang Barat. Dia berharap santunan ini bermanfaat untuk keluarga.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban," kata Fakhrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal