Ada Kompensasi Rp10 Juta untuk Sapi yang Mati karena PMK, Peternak: Lumayan

Antara
Ilustrasi peternak sapi (Antara)

Dia menjelaskan, hingga saat ini di Lampung telah ada 16 ekor sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK, dan banyak peternak yang belum mengetahui mekanisme dan syarat dokumen bagi ganti ternak oleh pemerintah.

"Kompensasi ini harus diberi segera mungkin agar peternak tidak frustasi karena harga yang turun, dan takut merugi. Saat ini belum tahu mekanismenya dan syarat apa saja yang disiapkan untuk ganti rugi Rp10 juta itu," kata dia.

Menurut dia, untuk membantu peternak agar mampu bertahan dan menjalankan bisnis peternakannya perlu pula bantuan dari pemerintah daerah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

57 tahun lalu

Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

57 tahun lalu

PWNU Kaltim Terima Sapi Kurban Berbobot 650 Kg dari Kadin Indonesia

57 tahun lalu

Program 1 Juta Kantong Kebahagiaan, Partai Perindo Lombok Utara Serahkan 7 Sapi Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal