66.000 Pekerja di Lampung Diusulkan Terima Bantuan Subsidi Upah

Antara
66.000 pekerja di Lampung diusulkan terima bantuan subsidi upah (Antara)

Menurutnya, usulan bantuan subsidi upah sementara ini hanya menyasar kedua kota tersebut karena berdasarkan peraturan pemerintah bantuan subsidi upah hanya diberikan kepada daerah terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

"Sesuai Permenaker BSU memang hanya diberikan kepada pekerja yang ada di daerah yang terkena PPKM level 3 dan 4, dan untuk Provinsi Lampung ada dua kota yang terdampak yaitu Bandarlampung dan Metro," katanya.

Dia menjelaskan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta tersebut memiliki sejumlah persyaratan yakni pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti dari nomor induk kependudukan, terdaftar aktif hingga bulan Juni 2021 dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Lalu gaji maksimal pekerja Rp3,5 juta, pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 terutama sektor barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, jasa kecuali pendidikan dan kesehatan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal