59.697 Petugas Pelayanan Publik di Lampung Disuntik Vaksin Covid

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 59.697 petugas pelayanan publik di Provinsi Lampung disuntik vaksin Covid-19. Mereka telah disuntik vaksin dosis pertama.

"Per tanggal 23 Maret tercatat ada 59.697 orang petugas pelayanan publik yang telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat (26/3/2021).

Reihana menambahkan, saat ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 ada perpanjangan rentang waktu pemberian vaksin dosis kedua dari 14 hari menjadi 28 hari.

"Benar, memang ada perpanjangan rentang waktu menjadi 28 hari, ini hanya untuk pembentukan antibodi agar lebih baik, namun bila ada yang 14 hari disuntik pun tidak masalah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal