4.503 Napi di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 11 Orang Langsung Bebas

Antara
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4.503 narapidana (napi) dan anak pidana yang di Provinsi Lampung mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021. Dari ribuan napi itu, 11 di antaranya langsung bebas penjara.

"Dari 4.503 narapidana dan anak pidana tersebut, 11 orang diantaranya ada yang mendapatkan remisi langsung bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Farid Junaedi, Minggu (2/5/2021).

Farid menambahkan, pemotongan masa hukuman bagi para narapidana dan anak pidana tersebut dalam rangka pemenuhan hak mereka, sehingga diharapkan para warga binaan ini akan terus berlaku baik selama masa tahanan dengan mengingat agamanya. 

Dia melanjutkan, narapidana dan anak pidana yang mendapat keringanan hukuman sebanyak 15 hari sebanyak 1.085 orang, pengurangan masa hukuman satu bulan sebanyak 2.974 warga binaan, 1 bulan 15 hari terdapat 728 orang dan mereka yang dapat dua bulan masa remisi sebanyak 205 orang.

"Ya jadi besaran pengurangan hukuman yang diberikan berbeda-beda, tidak semuanya sama. ada yang 15 hari dikurangi masa tahanannya, 1 bulan dan dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal