4 Jalan Utama di Bandarlampung kembali Disekat, Ini Lokasinya

Antara
Penyekatan di ruas jalan Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung kembali disekat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM level 4.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, penyekatan beberapa ruas jalan di Bandarlampung kembali dilakukan mulai Minggu (8/8/2021).

"Penyekatan ruas jalan tersebut berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat kepada Jajaran TNI/Polri untuk mendukung kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan PPKM level 4," kata Ahmad, Senin (9/8/2021).

Ahmad menambahkan, atas instruksi tesebut, pihak kepolisian dan Pemkot Bandarlampung melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. 

"Jalan yang akan disekat yakni Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien," katanya.

Sedangkan, kata Ahmad, untuk posko penyekatan di perbatasan masih beroperasi hingga kini, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal