LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiga pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial BW berusia 17 tahun, WA 16 tahun dan ZA 15 tahun.
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada empat truk dan satu bus hanya karena iseng-iseng saja," ujar Andik, Sabtu (6/4/2024).
Dia menjelaskan, aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis (4/4/2024) pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Akibatnya, empat unit truk dan satu bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM dan Bus Nopol BA 7095 QU," ucapnya.