2 Nenek di Lampung Ketahuan Ngutil Produk Kecantikan di Swalayan, Begini Modusnya

Ira Widyanti
Polisi menangkap dua nenek-nenek ketahuan mengutil produk kecantikan di swalayan Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu Barat, Lampung. (Foto: Polres Pringsewu)

Polisi masih mendalami kedua pelaku. Diduga keduanya merupakan spesialis pencurian yang pernah melakukan aksi serupa di tempat yang sama.

Hal itu diperkuat keterangan pegawai swalayan yang menyebut keduanya merupakan komplotan yang pernah beraksi namun lolos dari pengamatan. Saat itu keduanya membawa berbagai produk kecantikan senilai Rp2,5 juta dan terekam CCTV.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan dalam proses penyidikan," ucapnya.

Selain barang bukti produk kecantikan yang diambil kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga sengaja dirental untuk memperlancar aksi keduanya.

Atas perbuatannya, kedua perempuan itu dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal